Senin, 31 Mei 2010

RELEVANSI ETIKA DI BIDANG IT

ARTI KATA ETIKA

Secara etimologis, kata “etika” sebenarnya sama dengan kata “moral.” Kata “moral” berasal dari akar kata Latin “mos” – “moris” yang sama dengan kata “etika” dalam bahasa Yunani, berarti “adat kebiasaan.” Sebagai istilah, keduanya kadang dibedakan. Istilah “etika” dipakai untuk menyebut ilmu dan prinsip-prinsip dasar penilaian baik-buruknya perilaku manusia. Sedangkan istilah “moral” untuk menyebut aturan dan norma yang lebih konkret bagi penilaian baik-buruknya perilaku manusia.

PENTINGNYA ETIKA KOMPUTER

Menurut James Moor, terdapat tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika computer, yaitu :

1. Kelenturan Logika.
2. Faktor Transformasi.
3. Faktor tak kasat mata.

ETIKA IT DI PERUSAHAAN

Sangatlah penting untuk meninjau peranan etika dalam penggunaan teknologi informasi di perusahaan. Karena etika tersebut akan mengantarkan keberhasilan perusahaan dalam proses pengambilan keputusan manajemen dan faktor penyajian informasi menentukan keberhasilan dari suatu perusahaan. Beberapa etika IT yang dapat disosialisasikan pada lingkungan perusahaan yaitu:

  1. Sosialisasi penggunaan e-mail, membuat sebuah Standard Operating Procedure (SOP) tentang cara penulisan e-mail yang baik dan menetapkan sanksi terhadap karyawan yang mengirimkan spam e-mail.
  2. Sosialisasi mengenai pertukaran data melalui media transfer data seperti USB Flash disk dan handphone. Menetapkan kebijakan penggunaan flash disk dimana tidak diperbolehkan membawa data perusahaan dalam bentuk apapun terkecuali data tersebut ada didalam Notebook milik perusahaan dan atasannya memberikan izin dengan sepengetahuan Departemen IT.
  3. Sosialisasi terhadap penggunaan lisensi software. Menetapkan kebijakan penggunaan perangkat lunak (Software), dimana software tersebut hanya dapat digunakan pada lingkungan perusahaan atau didalam kegiatan yang diadakan oleh perusahaan, baik software yang dibangun secara in-house dan perangkat lunak yang dibeli dari perusahaan yang lain, dan menerapkan sanksi terhadap karyawan yang melanggar ketentuan tersebut.


Etika dan Profesionalisme TSI 4 KA 16 - DOSEN NINA MEINA RAHMAWATI

17109059 - Muh. Eko Febrianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar